Corona Virus-19 Meluluhlantakkan
Corona Virus-19 Meluluhlantakkan, Usaha Ekonomi Mikro Merugi !
oleh Rinovian Rais
Dosen Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi
USAHA Ekonomi Mikro merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, misalnya usaha kuliner. Pada sepuluh tahun terakhir perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai 75 persen dari total unit usaha di Indonesia
Jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia sebanyak 74,9 juta unit meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa
Berkembangnya UMKM di Indonesia tidak lepas dari faktor yang mendorong majunya pertumbuhan UMKM di Indonesia, di antaranya pemanfaatan sarana teknologi, informasi dan komunikasi, kemudahan peminjaman modal usaha, menurunnya tarif PPH final
Meskipun begitu, pertumbuhan tersebut dinilai masih lambat karena beberapa faktor tersebut dinilai belum terlalu efektif. Salah satunya di bagian perpajakan usaha. Di tengah perkembangan UMKM yang belum terlalu baik di awal tahun 2020, UMKM di Indonesia kembali diuji dengan munculnya wabah Covid-19 di tengah masyarakat Indonesia.
Wabah Covid-19 bermula muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Update virus corona di dunia 6 Mei 2020: 3,7 juta orang terinfeksi, 1,2 juta sembuh, dan 257.747 meninggal (kompas.com).
Warga membawa spanduk saat memprotes karantina dan vaksinasi di depan kantor pusat New Scotland Yard, akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di London, Inggris, Sabtu, 2 Mei 2020. Wabah Covid-19 yang masih menghantui dunia dan berimbas pada banyak sektor kehidupan, memunculkan aksi unjuk rasa di sejumlah negara. Penyebaran virus corona secara global masih terus bertambah dari hari ke harinya.
Seperti di negara Italia, penyebaran virus corona sangat masif akibat masyarakatnya masih beraktivitas di luar rumah seperti biasa. Mengambil pelajaran dari kasus Italia dengan lockdown, maka seharusnya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Sedangkan di Indonesia memakai istilah social distancing (jarak sosial) dan psycal distancing(jaga jarak pisik)atau dikenal juga dengan upaya Pembatasan Sosial berskala Besar (karantina wilayah).
Dengan demikian, di Indonesia pun pemerintah telah mencoba upaya tersebut yang berimbas langsung terhadap penurunan secara drastis ekonomi mikro, karena setiap warga bahkan murid sekolah pun diliburkan agar tetap berada di dalam rumah. Akibatnya ekonomi mikro terhambat dalam penjualan dan juga produksi.
Pendapatan Menurun
Penyebaran virus Covid-19 memberikan dampak bagi pelaku UMKM di Indonesia. Salah satunya yaitu pedagang kopi seduh keliling di Depok yang omzetnya turun drastic. Mas Anto mengungkapkan bahwa pendapatannya turun drastic, yang biasanya mendapat Rp200.000, sekarang cuma Rp20.000 sampai Rp40.000, keuntungannya hanya Rp10.000. “Kerasa sih karena virus corona, nggak tahu kenapa tiba-tiba transaksi kita sejak Maret turun 50 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, sektor pariwisata dan perdagangan juga mengalami penurunan yang drastis, terutama bagi para pedagang kaki lima yang sudah tidak bisa berdagang akibat diberlakukannya pembatasan sosial, dan juga transportasi online (gojek dan grab).
Meskipun begitu, ada beberapa faktor yang membuat UMKM masih bisa bertahan di tengah wabah Covid-19. Yang pertama, umumnya UMKM yang menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan masyarakat yang menurun drastis tidak berpengaruh banyak terhadap permintaan barang dan jasa yang dihasilkan. UMKM malah bisa bergerak dan menyerap tenaga kerja meski jumlahnya terbatas dan dalam situasi Covid-19.
Kedua, pelaku usaha UMKM umumnya memanfaatkan sumberdaya lokal, baik sumberdaya manusia, modal, bahan baku, hingga peralatan. Artinya, sebagian besar kebutuhan UMKM tidak mengandalkan barang impor. Dan yang ketiga, umumnya bisnis UMKM tidak ditopang dana pinjaman dari bank, melainkan dari dana sendiri.
Peran pelaku UMKM di tengah wabah untuk tetap menjaga pertumbuhan UMKM menjadi sangat penting. Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah menahan penyebaran Covid-19. Sebab, menahan laju penyebaran Covid-19 akan berpengaruh terhadap perekonomian.
Pertanyaannya, sampai kapan bisa bertahan, dan berapa banyak pelaku UMKM yang bisa bertahan?. Karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah nyata perlindungan kepada UMKM yang terkena dampak Covid-19. Karena itu, patut ditunggu realisasi dari arahan Presiden Joko Widodo beberapa saat lalu.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengintruksikan untuk realokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal, sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas juga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, Presiden juga meminta program-program bantuan sosial yang dapat memberikan dampak kepada peningkatan konsumsi diperbesar dan juga Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih intensif dan dieksekusi sebanyak-banyaknya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan update data mengenai pandemi virus corona di Tanah Air.
“Disiplin secara terus menerus untuk memutus rantai penularan Covid-19. Penegak hukum akan membantu masyarakat dalam rangka penegakan disiplin,” ujarnya saat jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Yurianto mengingatkan agar semua orang harus berperang dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Caranya dengan selalu memakai masker ketika keluar rumah serta cuci tangan dengan air mengalir dan sabun minimal 20 detik.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah selama wabah virus corona belum terkendali. “Untuk itu tetap di rumah, karena ini menjadi salah satu kesuksesan untuk memutus rantai penularan,” ujarnya.
Dengan kita mentaati PSBB, Covid 19 cepat hilang, sehingga sektor UMKM akan bangkit kembali. ***